Keterangan Gambar : Truk Pengangkut Batubara Sudah Diijinkan Melintasi Lampung Tengah (chepin/Mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM - Way Pengubuan. Truk pengangkut batu-bara dari arah Lampung Utara sudah diijinkan melintasi Lampung Tengah pada Rabu 26 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 Wib.
Forum Komunikasi Kampung Bersatu Masyarakat Peduli Lingkungan Lampung Tengah mengijinkan truk melintas jika sopir telah menandatangani surat pernyataan kerjasama di atas materai.
Surat pernyataan telah bekerjasama antara pengemudi dan FKKB-MPL, yang isinya antara lain
pengemudi akan memberikan jasa pelayanan demi kenyamanan transportasi darat. Memberikan kenyamanan dan perlindungan hukum jika terjadi kecelakaan, hingga pelayanan servis jika terjadi kerusakan.

Surat Pernyataan bisa diambil dan di tandatangani di Posko FKKB-MPL tempat aksi damai, Kampung Banjarratu.
Sebelumnya aksi damai FKKB-MPL mencegat dan meminta kendaraan pengangkut batu-bara putar balik ke arah Lampung Utara.
Selama aksi sejak Selasa petang (25/06/24) hingga Rabu siang (26/06/24) sekitar 50-an mobil pengangkut batu-bara harus putar arah.
Pada aksi hari kedua arus lalulintas dari dua arah Kotabumi-Bandarlampung sempat tersendat.
Sementara itu ketua Forum Madri Daud mengadakan kesepakatan dengan pihak angkutan Batubara yang diwakili Purba di kantor Dinas Perhubungan Lampung Tengah. Isi kesepakatan pihak perusahaan menerima aspirasi warga.
Hadir pada acara itu antara lain sekretaris Dinas Perhubungan Des Rio, Kabag operasi Polres Lampung Tengah Kompol Edy Qorinas, camat dan Kapolsek Way Pengubuan.
" Alhamdulillah sudah ada kesepakatan. Perusahaan akan mengikuti aturan sesuai aturan undang-undang," ujar Madri Daud, usai pertemuan di kantor Dinas Perhubungan Lampung Tengah.
(chepin)
Tulis Komentar