Heboh Plt Diganti Plt Kepala SMP di Lampung Tengah, Kali ini Sekda yang Tanda Tangan

$rows[judul]

MITRA TV LAMPUNG.COM -

Seputihmataram. 

Heboh pergantian Pelaksana Harian (PLH) kepala sekolah, digantikan (PLH) Kepala Sekolah di SMPN 1 Seputihagung, Kabupaten Lampung Tengah,  juga terjadi di SMPN 1 Seputihmataram. Namun kali ini yang menandatangani Surat Perintah Pelaksanaan Tugas (PLT) adalah Sekretaris Daerah (Sekda), atas nama Bupati Lampung Tengah.

Mereka yang mendapatkan mutasi adalah, Drs. Sukisno.,MM., digantikan Suhardi.,S.Pd.

Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor: 800.1.11.1/0191/B.a/VII.04/2025, tanggal 26 Maret 2025 ditandatangani Pj, Sekretaris Daerah Rusmadi, atas nama Bupati Lampung Tengah. 

Dasar surat: Kekosongan jabatan Kepala UPTD satuan pendidikan SMPN 1 Seputihmataram,  Kabupaten Lampung Tengah guru ahli madya. 

Menunjuk, Suhardi.,S.Pd, guru ahli madya,  unit kerja satuan pendidikan SMPN 1 Seputihmataram, terhitung mulai 25 Maret 2025, diberi tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala SMPN 1 Seputihmataram, mulai 26 Maret 2025, sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif,  atau paling lama 25 Juni 2025. 

Dengan diterbitkannya surat perintah tersebut, maka surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor: 800. 1.11.1/2338/01/.Da.VI.01/2024/ tanggal 21 Agustus 2024, atas nama Drs. Sukisno.,MM, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Demikian antara lain bunyi SPPT, yang ditandatangani Sekda Lampung Tengah. 

Sementara itu ketika di konfirmasi perihal pergantian Plt Kepala sekolah tersebut, Drs. Sukisno.,MM, juga menyatakan kaget.

"Saya kaget mas, saya SK-nya tidak menerima, tapi malah teman saya yang punya. Saya diberitahu teman. Ini anehnya," ujar Sukisno,  Kamis siang (05/06/25).

Karena perintah pimpinan, dia siap melaksanakan tugas apapun, termasuk kembali menjadi guru kelas.

Informasi yang dihimpun media ini, Drs. Sukisno diganti karena diduga menolak penjualan buku disekolah, buku cetak yang dimaksud  itu milik orang dekat pejabat Pemda Lampung Tengah.


(pakman)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)