Gaduh, Pergantian Pelaksana Harian Kepala SMPN di Lampung Tengah, Plh. Digantikan Plh.

$rows[judul] Keterangan Gambar : SURAT PERINTAH PLH MENGGANTIKAN PLH

MITRA TV LAMPUNG.COM - 

Seputihagung. 

Pergantian Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMPN 1 Seputihagung, Lampung Tengah, membuat gaduh  dikalangan pendidik.

Pasalnya pergantian kepala sekolah lama, yang masih Plh, digantikan juga oleh yang baru Plh, dengan alasan adanya permintaan dari para guru disekolah tersebut. Padahal dewan guru PNS di SMPN 1 Seputihagung,  merasa tidak menandatangani surat permintaan atau permohonan pergantian kepala sekolah mereka.

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lampung Tengah, mengeluarkan Surat Perintah (SP) Nomor: 800.1.11.1/218/03/D.a.VI 01/2025 tertanggal 28 mei 2025, ditandatangani DR. Nurohman. 


Dalam poin 3,  SP tersebut berbunyi Surat Permohonan Dewan Guru SMPN 1 Seputihagung,  perihal pergantian Plh Kepala sekolah, an.Rias Tusianah.,S.Pd.,M.Pd

Memerintahkan: Margiyanti, S. Si, Pembina IVa, Guru Ahli Madya, di SMPN 1 Seputihagung,  Lampung Tengah. 

1. Melaksanakan tugas, sebagai Pelaksanaan Tugas di di SMPN 1 Seputihagung, mulai tanggal 02 Juni - 02 September 2025, atau sampai adanya pejabat yang definitif.

2. Melaksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan dikeluarkannya SP ini, maka SP, Nomor: 800.1.11.1/218/03/D.a.VI 01/2024, a.n. Rias Tusianah dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dengan pergantian Plh itu, sejumlah guru yang sudah PNS dan guru P3K merasa kaget dengan poin 3 SP tersebut.

"Guru PNS dan P3K mana yang membuat surat pernyataan. Kami tidak merasa membuat," ujar Sundari, seorang guru disana yang dibenarkan Suryani, ketika ditemui Mitra TV Lampung.Com,  diruang perpustakaan, Selasa (03/06/25)

Dari informasi yang dihimpun media ini,  yang menggalang surat pernyataan itu adalah, Angga staf operator sekolah (SP) dan Eka staf arkas (SA),  keduanya berstatus masih tenaga honorer. 

Saat dikonfirmasi Eka mengatakan sudah terlambat, jika wartawan menanyakan persoalan tersebut. Sementara Angga, mengatakan persoalan itu berawal adanya wali murid yang memviralkan anaknya tidak mendapatkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang berujung Angga diberhentikan dari staf operator sekolah oleh Plh. Rias Tusianah. 

Namun setelah ditanyakan ke pihak bank, akhirnya semuanya clear. 

" Waktu itu sampe orang dinas turun ke SMP, terkait masalah PIP tersebut.Tapi sekarang sudah kler," kata Angga. 

Masih menurut Angga, dirinya diberhentikan sepihak oleh Plh. kepala sekolah, Rias Tusianah, dalam rapat sekolah. "Selanjutnya saya disuruh melanjutkan  tugas lagi lewat WA. Ini yang membuat saya merasa tidak dihargai," lanjut Angga.

Sementara itu Plh. Rias Tusianah, menjelaskan memeberhentikan tugas kepada staf TU sampai persoalan PIP selesai.

"Setelah selesai ya  saya aktifkan lagi jadi operator. Itu sifatnya sementara kok," ujar Rias, sembari meminta maaf ke staf TU-nya, Angga.

Sementara itu sudah 10 orang  menemui Plh. Rias Tusianah untuk meminta maaf,  karena menandatangi surat di bawah tekanan Eka dan Angga.

Mereka antara lain, Agus R, Deni Soleh, Reza, Yudi, Maryogi, Bambang, Irvan, Murniati (guru) dan Suradin serta Melda (TenagaTU).

Eka dan Angga adalah kakak beradik, anak mantan pegawai Tata Usaha di SMPN 1 seputihagung, Lampung Tengah.


(lamin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)