Keterangan Gambar : Bukti Laporan Sigit Sugito STPL Polres Lampung Tengah
MITRA TV LAMPUNG.COM -
Bekri.
Buntut ribut dipinggir jalan, akhirnya Hry Kepala Kampung Sinarbanten, Kecamatan Bekri diadukan ke Polres Lampung Tengah pada Jumat sore (22/11/24).
Sigit Sugito (44) pelapor datang ke SPK Polres Lamteng bersama istrinya. Lelaki yang bekerja sebagai buruh swasta, jasa angkutan hasil bumi itu diterima dengan bukti Laporang Polisi Nomor: STPL/B/311/11/2024/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG, tanggal 22 November 2024 yang ditandatangani oleh Bripka Ahmad Sayuti.
"Saya sudah laporan ke Polres Lamteng mas. Saya hanya minta keadilan, supaya kasusnya diproses," ujar Sigit Sugito melalui sambungan telepon kepada Mitra TV Lampung.Com, Sabtu sore (23/11/24).
Sigit meminta polisi memproses pengaduannya itu. Karena dengan keributan tersebut diri dan keluarganya merasa takut kemungkinan peristiwa yang lebih buruk menimpanya.
"Saya dan keluarga merasa tidak tenang mas. Ini kejadian yang ke dua kali," kata Sigit Sugito.
Ribut antara Sigit Sugito dan Hry Kepala Kampung Sinarbanten terjadi di Jln. Kampung Sinarbanten Dusun Srimulyo, saat keduanya berpapasan mengendarai mobil, Kamis (22/11/24) sekitar pukul 11.00 Wib.
Karena ngebut saat berpapasan, Terios Silver yang dikemudikan Hry menyenggol kaca spion carry yang dikemudikan sigit hingga pecah.
Keributan itu sempat jadi tontonan warga, dan videonya viral di grup-grup WhatsApp dan tiktok, karena Video berdurasi 1,15 menit tersebut menjadi tontonan warga sekitar.
Sigit Sugito dengan Hry adalah tetangga berdekatan rumah yang tinggal di RT.004 Dusun V Srimulyo Sinarbanten Bekri, Lampung tengah.
(fiko)
Tulis Komentar