MITRA TV LAMPUNG.COM -
Way Pengubuan.
Tidak kurang dari 1x24 jam Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, menangkap seorang pencuri sepeda motor.
Pelaku berinisial DN, ditangkap saat sedang kongko di Banjarratu Lampung Tengah. Sedangkan teman pelaku masih buron.
Dari pelaku polisi mengamankan satu unit sepeda motor Supra Fit.

Sabtu dinihari (24/01/26) DN dan temannya, mencuri dua sepeda motor dirumah Sugimin (35), warga Jln. Mangga 2 Kampung Candirejo Way Pengubuan.
Modusnya, pelaku memanjat tembok 2 meter dan mengambil dua motor (Supra Fit dan Beat) yang diparkir di teras belakang. Lalu kabur lewat pintu L.
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Bayu Zefriyandi Ogara.,S.Psi.,MM, dan Katim Tekab Aiptu Muchsin bersama tim Tekab, yang mendapat laporan langsung ke TKP.
Tim satwa anjing pelacak Polda Lampung, dan petugas melakukan penyelidikan dan menyisir rumah korban.
Di tempat kejadian perkara polisi menemukan sandal, yang menjadikan petunjuk jejak pencuri. Sabtu (24/01/26) sekitar pukul 21.30 wib, saat sedang nongkrong, seorang pelaku ditangkap, tanpa perlawanan.
Korban pencurian Sugimin didampingi Sekretaris Kampung Candirejo Markoto, mengapresiasi Polsek Way Pengubuan yang dengan cepat bisa menangkap pelaku.
"Terima kasih pak kapolsek dan anggotanya yang cepat menangkap pelaku. Semoga pelaku lain segera ditangkap, sehingga kampung kami aman," ujar Sugimin.
(fiko)
Tulis Komentar