Sebulan Buron Usai Bobol Rumah, Buruh Pabrik Ditangkap Polsek Way Pengubuan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Tim tekab 308 Polsek Way Pengubuan Beluk Pelaku Pencurian Yang Meresahkan (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM - Waypengubuan.

Inisial An (36) warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, kini harus mendekam dipenjara.

Ia diringkus Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, karena diduga mencuri di rumah Sriyani (45) warga Kampung Lempuyang Bandar, Lampung Tengah, Senin tanggal 22 Desember 2025, sekira pukul, 18.30 Wib.


Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah handphone beserta kotak  type Realme C11.

Plh. Kapolsek Way Pengubuan Iptu Subroto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan diringkusnya tersangka dari laporan korban dan masyarakat setempat.

Menurut kapolsek, sebelumnya telah terjadi pencurian dirumah korban, pada Senin tanggal 22 Desember 2025, sekira jam 18.30 Wib, awalnya korban pergi meninggalkan rumah untuk kerumah anaknya di Kampung Bandar Agung.

"Baru setengah jam korban main, dan pulang kerumah dalam keadaan berantakan, saat dicek, hp, STNK mobil dan motor berikut emas 22 seberat setengah gram raib di ambil maling. Lalu, korban melaporkan ke pihak yang berwajib," terang Iptu Subroto.

Mendapat laporan itu tim Polsek Way Pengubuan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Kemudian pada Selasa (3/2/26) petugas mendapat info terduga  pelaku sedang bekerja di PT GGL Humas Jaya. Plh. kapolsek Way Pengubuan bersama tekab 308 bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan.  Kini pelaku mendekam di Mapolsek Way Pengubuan, guna pemeriksaan lebih lanjut.


(tamrin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)