Sebanyak 68 Truk Singkong Ditolak Pabrik Karena Tidak Memenuhi Standar, Ini Alasannya.

$rows[judul] Keterangan Gambar : Puluhan Truk Singkong Ditolak Pabrik (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM - Bandarmataram.

Sebanyak 68 truk bermuatan ubi kayu (singkong) di tolak Pabrik PT Sinar Pematang Mulia (SPM II). Hal ini disebabkan kualitas singkong yang dibawa ke pabrik tidak memenuhi standarisasi.

Hal tersebut ditegaskan Manager PT SPM II yang berlokasi di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, Hengky Chandra saat dihubungi via WhatsApp kepada media Mitra TV Lampung.com, Sabtu  (10/05/25).


"Kebanyakan singkong dari lapak lapak yang kualitasnya sudah busuk dan bonggolnya parah. Kalau dari areal petani langsung tidak ada yang di tolak," kata Hengky Chandra.

Menurut Manager PT SPM II, dengan harga yang sudah ditentukan 1350/kg, seharusnya supplier menjaga kualitas singkong.

"Sebab supplier ini ada 2 yakni

Petani langsung dan lapak-lapak. Kalau petani, clear singkong bagus dan fresh, bonggol wajar," terang Hengky.

Pihak perusahaan, kata manager,  sudah komunikasi/sosialiasi dengan lapak lapak, sebelum ketetapan harga 1350/kg ini berlaku.

"Jadi, jika berlaku harga 1350/kg Maka 

Pabrik minta kualitas juga dong. Ayo dengan situasi seperti ini sama- sama menjaga komitmen. baik petani maupun supplier," terangnya.

Dari jumlah kendaraan yang di tolak diantaranya di hari Jumat 09 Mei 2025 ada 52 unit mobil dan hari Sabtu 10 mei 2025  ada 16 unit mobil.

Sementara itu salah satu agen singkong PT SPM II yang tidak mau disebutnya namanya mengaku ada 7 unit mobil di tolak dari pabrik.

 "Pusing saya mas, kalau singkong saya ditolak pabriik gegara masih ada bonggol," tandasnya.


(tamrin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)