Keterangan Gambar : Warga Gunungagung di Periksa Polres Lampung Tengah Terkait Bansos Beras 2025 (rls/mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM -
Terusannunyai.
Satuan Reskrim Unit Tipikor Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, dibawah Kanit Tipikor Iptu Pande Putu Yoga kini telah memeriksa setidaknya 50-warga terkait dugaan penyenyelewangan Bantuan Pangan Nasional (Bapang 2024) bagi warga Kampung Gunungagung Kecamatan Terusannunyai.
"Hari ini sekitar 25-30 warga yang diperiksa oleh Tipikor Polres Lampung Tengah mas. Yang mimpin Kanit Tipikor Iptu Pande Putu Yoga. Ini saya masih di Polsek Terusanunyai," ujar Taufik.,SH, koordinator warga kepada Mitra TV Lampung.Com, Senin (03/03/25).

Menurut Taufik, setidaknya sudah 50-warga Kampung Gunungagung sudah diperiksa polisi. Kanit Tipikor Iptu Pande Putu Yoga beserta timnya tampak sibuk memeriksa warga Gunungagung tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Polsek Terusannunyai di Gunungagung, sebab jika pemeriksaan di Polres kasihan warga terlalu jauh, sedangkan para penerima bansos kondisinya sudah tua.
"Sebanyak- banyaknya warga penerima bantuan pangan 2024 supaya diminta keterangan, ini diperlukan perlu supaya semuanya jelas," katanya.
Taufik mengancam akan mengerahkan massa demo gelombang ke dua lebih besar lagi, jika pemerintah daerah Lamteng, tidak juga mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kakam Gunungagung yang diduga menilep dana Bansos ratusan juta rupiah.
Sementara itu Kepala Dusun 7 Gunungagung, Makin mengatakan selama 2024, 117 KK warganya hanya menerima 4 kali bantuan pangan yang seharusnya 9 kali mereka terima. Satu kali bantuan diterima di balai kampung dan tiga kali diterima Dusun 7.
Sebelumnya Ratusan warga Gunungagung Kecamatan Terusannunyai demo ke kantor Bupati Lampung Tengah dan Balai Kampung Gunungagung, Senin (24/02/25) mereka menuntut Kepala Kampung Gunungagung SKR dicopot karena diduga telah korupsi bansos beras senilai ratusan juta rupiah. Warga sempat menyegel kantor Kepala Kampung dan Balai Kampung Gunungagung.
(zen sunarto)
Tulis Komentar