Polisi Tangkap Tiga Terduga Pembakaran Rumah di Kuripan Padangratu Lamteng

$rows[judul] Keterangan Gambar : AKP. EDY QORINAS.,SH.MH Plt. Kasatreskrim Polres Lampung Tengah (Foto:Fatim)

MITRA TV LAMPUNG.COM- Lampung Tengah.Polres Lampung Tengah menangkap tiga terduga pelaku pembakaran rumah di Kuripan Padangratu.

Ketiga terduga pelaku warga Anak Tuha yaitu DA (52) dan PS (23), serta MA (45) warga Bekri. Ketiganya merupakan onknum sebuah ormas di Lampung Tengah.  

Mereka ditangkap dirumah masing-masing pada  Selasa (24/10/23) Kini para pelaku mendekam di sel Mapolres Lampung Tengah.  Dari para pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa bom molotof, kayu yang ditemukan di TKP dan di rumah pelaku.

Pelaksana tugas Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP. Edy Qorinas.,SH.MH. mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi kasus pembakaran rumah dikurupan maupun kasus penganiayaan.

"Sejumlah saksi telah kami periksa. Baik kasus penganiayaannya maupun kasus pembakaran rumah," ujar Edy Qorinas.  Kasatreskrim menghimbau pelaku lainnya untuk menyerahkan diri, sebab cepat atau lambat polisi akan menangkapnya.

"Pelaku yang lain supayamenyerahkan diri. Sebab polisi terus memburu mereka. Cepat atau lambat mereka pasti tertangkap. ( Rizki Wahyu)

Video Terkait

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)