Keterangan Gambar : Ardito Wijaya - I Komang Koheri
MITRA TV LAMPUNG.COM -Gunungsugih.
Putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait menurunkan ambang batas partai politik (parpol) mengusung bakal calon kepala daerah membawa angin segar bagi demokrasi di Indonesia menjelang Pilkada serentak.
Banyak calon kepala daerah yang siap membawa perubahan untuk daerahnya akan tetapi terhalang dengan batasan dukungan parpol untuk mengusungnya.
Putusan MK ini sendiri, disambut dengan suka cita oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah. Dimana MK dinilai telah mengembalikan demokrasi yang telah dicanangkan saat reformasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah Sumarsono mengatakan bahwa dengan putusan MK ini tentunya membawa angin segar bagi demokrasi. Dari hasil putusan tersebut, PDI Perjuangan Lampung Tengah dapat mengusung calon kepala daerah.
(SOEMARSONO Ketua DPC PDIP Lampung Tengah)
"Dengan demikian melalui rapat Pleno PDI Perjuangan sepakat mengusung Ardito Wijaya dan I Komang Koheri sebagai pasangan Bacabup dan Bacawabup Lampung Tengah dalam Pilkada 2024-2029. Tentunya putusan MK ini sangat kami syukuri. Dimana PDI Perjuangan dapat mengusung calonnya," kata Sumarsono, di Rumah Kebun Gunungsugih, Selasa (20/08/24).
Dari hasil Pemilihan Legislatif kemarin, PDI Perjuangan meraih jumlah suara 107 ribu suara sah atau 11 persen lebih. Dari putusan MK jumlah untuk pemilihan kabupaten kota, jumlah pemilih tetap bila melebihi 500 ribu suara maka parpol minimal meraih jumlah 7,5 persen suara untuk bisa mengusung calon.
"Dengan begitu PDI Perjuangan sudah bisa mengusung calon kepala daerahnya sendiri," tambahnya.
Untuk calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan Pilkada Lamteng, lanjut Sumarsono, bahwa hasil rapat pleno di PDI Perjuangan telah memutuskan akan mengusung Ardito Wijaya dan I Komang Koheri sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Lamteng 2024.
"Hasil rapat pleno kami, PDI Perjuangan telah memutuskan akan mengusung Ardito Wijaya dan I Komang Koheri untuk maju di Pilkada Lamteng 2024," pungkasnya.
Meski PDIP sudah bisa mengusung partainya sendiri, kata Soemarsono, PDIP Lamteng masih mencari dukungan dari partai lain, dan partai yang mau bergabung sudah ada.
Soemarsono mengajak masyarakat Lampung Tengah untuk mendukung pasangan Ardito Wijaya - I Komang Koheri, untuk bersaing dengan pasangan lainnya.
Sebelumnya diberitakan Ardito Wijaya Ketua DPC PKB Lampung Tengah harus kandas, karena partai besutan Muhaimin Iskandar itu mencalonkan Musa Ahmad dan Ahsan As'ad Said dalam Pilkada Lampung Tengah 2024-2029, Padahal Ardito ikut andil memperjuangkan PKB Lampung Tengah.
( fiko/zen)
Tulis Komentar