Kepala Kampung Banjarrejo Way Pengubuan Diadukan ke Kejari Lampung Tengah

$rows[judul] Keterangan Gambar : Dugaan Gorong-gorong Lama yang Dipoles Menjadi Pembangunan Baru (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM  -

Way Pengubuan

Seorang warga mengadukan Oknum Kepala Kampung Banjarrejo Kecamatan Way Pengubuan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, di Gunungsugih. 

Surat pengaduan tertanggal 02 April 2025 yang ditandatangani J itu, ditembuskan juga antara lain kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung,  Kapolres dan Inspektorat Lampung Tengah, Kadis PMK Lampung Tengah, serta sejumlah media cetak dan elektronik.

Dalam surat itu disebutkan keanehan  soal pembangunan gorong-gorong di beberapa Dusun di Kampung Banjarrejo. 

Seperti pembangunan Gorong-gorong yang dibangun tahun 2010 sebelum adanya dana desa. Namun oleh petugas di kampung itu, dimasukkan pembangunannya melalui Anggaran Dana Desa 2023.

Petugas disana memasang Prasasti yang ditandatangani Kepala Kampung M. Nasikin. Dalam Prasasti itu disebutkan ada 7 gorong-gorong yang dibangun melalui anggaran tahun 2023  sebesar Rp59,1 Juta dengan masa pengerjaan 90 hari. 

Gorong-gorong lama yang dipasang Prasasti itu seolah-olah dibuat menggunakan ADD, padahal pembangunan gorong-gorong itu sejak tahun 2010.

"Saya juga heran kok bisa seperti itu. Umumnya kami warga disini tahu itu gorong-gorong yang dibuat lama, bukan dibuat baru tahun 2023. Gak bener itu mas. Warga disini umumnya takut," ujar seorang warga yang tidak mau ditulis namanya.

Sementara itu Kepala Kampung Banjarrejo M. Nasikin yang dikonfirmasi media ini, terkait adanya dugaan  gorong-gorong siluman itu mengatakan tidak benar.

"Tidak benar itu mas, bisa di cek kok kelapangan," ujar M. Nasikin melalui telephon, Selasa siang (13/05/25). 


(aan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)