Keterangan Gambar : Ilustrasi
MITRA TV LAMPUNG. COM
Salah satu oknum Kepala Kampung di Kecamatan Waypengubuan dikabarkan ditahan di Mapolsek Terbanggibesar, pada Sabtu sore (25/1/2025).
Info yang beredar dari warga setempat, oknum kakam ini diduga ditahan atas beberapa kasus penipuan dan hutang- piutang.
"Infonya pak kakam dapat panggilan yang ketiga di Polsek, jika tak hadir dijemput paksa. Kabarnya juga tersandung masalah penipuan," ujar salah satu warga yang enggan namanya disebut.
Dirinya juga membenarkan, bahwa oknum kakam ini sedang menjalani banyak permasalahan yang mengakibatkan rumah pribadinya juga telah disita orang.
Menurut sejumlah informasi hingga pukul 23:00 WIB, oknum kakam ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Terbanggibesar.
"Ya om benar, dia ditahan kasus penipuan. Sudah dipanggil ketiga kali gak datang, makanya dia ditahan," ujar seorang teman dekat oknum kakam tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pihak Polsek Terbanggibesar belum mau berkomentar.
"Pengen jelasnya besok tunggu release mas," ujar seorang petugas disana.
Oknum tersebut adalah S (60) Kepala Kampung P, Kecamatan Way Pengubuan.
(aan putra)
Tulis Komentar