Awalnya Ditangkap Karena Mencuri HP, Namun Rupanya Terlibat Penggelapan Sepeda Motor

$rows[judul] Keterangan Gambar : RB Ditangkap Polisi Diduga Mencuri HP (mitra)

MITRA TV LAMPUNG.COM-

Bumiratu Nuban.

Tim Tekab Polsek Bumiratunuban,  Polres Lampung Tengah,  menangkap terduga maling HP, berinisial RH (28), warga Kecamatan Gunungsugih Lamteng, Senin (20/04/26), sekitar pukul 17.30 Wib.

Namun dari hasil pemeriksaan terduga pelaku telah melakukan penggelapan Sepeda motor di beberapa tempat antara lain: Beat Hitam milik warga Komering Putih, Honda Beat Merah di Terbanggibesar, Honda Beat Hitam Silver juga di Terbanggibesar,  Honda Vario Merah Hitam milik warga Panggungan Gunungsugih.


"Setelah ditangkap pelaku di bawa ke Polsek dan di interogasi, rupanya pelaku mengaku terlibat sejumlah penggelapan Sepeda motor," ujar Iptu Maidy Hariyanto.,SH.,MH., kepada Mitra TV Lampung.Com.

Kapolsek Bumiratunuban Iptu Maidy Hariyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah,  AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.,S.,IK.,SH.,MH., Memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Ahmad Zainuddin.,SH, dan timnya untuk melakukan penangkapan RB, diwilayah Komeringagung. 

Tim Tekab yang menuju Komeringagung,  saat itu melihat RB sedang mengendarai sepeda motor, maka dengan mudah pelaku ditangkap tanpa perlawanan. 

RB diduga mencuri HP Merk Redmi 14C milik korban Yudiono warga Wates, Bumiratunuban, disebuah gubuk kebun semangka di Bumiratu.

Saat itu oleh korban HP di cas di sebuah gubuk lalu ditinggal kerja bersama teman-temannya.

Korban terkejut, ketika istrihat HP yang dicas tidak ada ditempatnya. 

Kini RB di tahan di Mapolsek Bumiratunuban guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari RB polisi mengamankan sebuah kotak HP merk Redmi 14C dan senjata tajam.


(fiko)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)