Keterangan Gambar : Abdullah Surajaya Terima Aspirasi Warga Kec. Terbanggibesar ( aan/Mitra)
MITRA TV LAMPUNG.COM - Sejumlah Kepala Kampung dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Terbanggibesar, mengadukan nasib terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Terbanggibesar, dikediaman Abdulah Surajaya S.H.,M.H, Minggu malam (30/6/2024).
Mereka mengadukan terkait persoalan zonasi yang diterapkan pihak sekolah. Akibatnya, ratusan anak terdampak tidak bisa masuk kedalam zonasi.
Dua Kepala Kampung yang datang mewakili APDESI Kecamatan Terbanggibesar yaitu Kampung Poncowati dan Kampung Terbanggibesar membawa surat pengaduan ditujukan ke Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Selain itu, mereka juga meminta solusi kepada Abdullah Surajaya sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung yang berasal dari Lampung Tengah, untuk menanggapi polemik tersebut.
Sura (sapaan akrabnya) yang mendapat laporan itu menyayangkan polemik yang terjadi disekolah tersebut. Sura berjanji akan mengawal dan duduk bersama dengan perwakilan masyarakat Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, pada saat hearing bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung.
"Ini yang menjadi persoalan setiap tahun yang belum terselesaikan. Nanti akan saya sampaikan ke Komisi V terkait hal ini, kita mencarikan bagaimana solusinya, karena ini menyangkut harapan anak bangsa," tegasnya dihadapan tokoh dan kepala kampung.
Ia juga berharap, terkait persoalan ini Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tidak tutup mata dan mencarikan solusi terbaik, karena ini merupakan aspirasi dari Kepala Kampung dan Tokoh masyarakat.
"Terkait pengaduan ini, jika nantinya terjadi kecurangan dalam prosesnya tentunya saya akan mengambil sikap tegas. Jangan mengorbankan nasib anak yang mau bersekolah. Jika memang harus ada penambahan sekolah, para Kepala Kampung siap untuk menghibahkan tanah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Poncowati Abu Bakar Sodiq mengatakan, terdapat beberapa warga nya yang tidak diterima disekolah tersebut.
"Kalau kita membuka sejarah dahulu Bapak-Bapak Trans-AD yang datang ke Poncowati telah berjuang dalam pembukaan Kampung Poncowati dan menjadi promotor dalam pembukaan sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kampung Poncowati yang berbatasan dengan Kampung Terbanggibesar, dengan harapan anak cucunya tidak kesulitan untuk dapat bersekolah. Nah ini mau sekolah aja dibuat susah dengan penerapan sistim zonasi, kejadian ini sangat saya sesalkan," katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kampung Terbanggibesar Zakaria Fuad, terdapat puluhan warga kampungnya yang ditolak di SMA tersebut dengan sistim zonasi.
Ini yang menjadi dilema adalah warga Kampung Terbanggibesar, yang memiliki Radius 12 KM dari sekolah, bisa dipastikan tidak diterima jika mengikuti jalur zonasi yang ditentukan pihak sekolah.
"Masalahnya, panitia PPDB itu berasal dari sekolah tidak melibatkan berbagai elemen. Disini saja sudah bisa kita duga adanya kecurangan karena tidak transparan dalam prosesnya. Bisa saja ada permainan kita semua tidak tahu yang terjadi. Terlebih kasus seperti ini telah terjadi selama bertahun-tahun, jangan terkesan pihak sekolah tutup mata dan tidak masa bodo," tutupnya.
(aan)
Tulis Komentar